## PT. Garam Tetap Kuasai Lahan Garam di Sumenep Meski Ancaman Demo Menggema
**Sumenep, 19 April 2025** – Rencana demonstrasi petani garam di Sumenep pada Selasa, 19 April 2025, tidak menyurutkan tekad PT. Garam (Persero) Kalianget untuk mempertahankan lahan penggaraman yang saat ini berada di bawah pengelolaannya. Hal ini ditegaskan oleh RB. Farid Sahid, SH, Bagian Humas PT. Garam (Persero) Kalianget. Beliau menyatakan bahwa meskipun telah beredar kabar mengenai aksi unjuk rasa tersebut, PT. Garam tidak merasa gentar selama aksi tetap berlangsung secara damai dan tidak anarkis.
“Kami menghormati hak para petani garam untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Farid Sahid. “Namun, jika demonstrasi berujung pada tindakan anarkis, seperti perusakan lahan pertanian garam, maka pihak PT. Garam akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.”
Lebih lanjut, Farid Sahid menegaskan bahwa PT. Garam Kalianget akan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. Selama belum ada putusan resmi dari pemerintah atau pengadilan yang menyatakan sebaliknya, PT. Garam tidak akan menyerahkan pengelolaan lahan garam kepada pihak manapun. Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas sengketa lahan yang tengah berlangsung antara PT. Garam dan kelompok petani garam di Sumenep.
Menanggapi isu rencana pemerintah pusat untuk menutup Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian, Farid Sahid secara tegas membantah kabar tersebut terkait PT. Garam. “PT. Garam bukan termasuk dalam daftar BUMN yang akan ditutup,” tegasnya. “Justru sebaliknya, PT. Garam terus mencatatkan keuntungan yang signifikan setiap tahunnya, menunjukkan kinerja perusahaan yang sehat dan produktif.”
Sebelumnya, beredar kabar di masyarakat Sumenep, Senin, 18 April 2025, mengenai rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh para petani garam. Bahkan, beredar informasi yang menyebutkan kemungkinan upaya pengambilalihan lahan garam milik PT. Garam secara paksa. Kabar ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran dan memancing reaksi dari pihak PT. Garam.
Ketegangan antara PT. Garam dan para petani garam di Sumenep ini menyorot pentingnya dialog dan penyelesaian yang adil dan transparan terkait sengketa lahan. Diharapkan, semua pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum dan komunikasi yang konstruktif untuk menghindari konflik yang lebih besar dan merugikan semua pihak, terutama para petani garam dan perekonomian daerah Sumenep.
**Kata Kunci:** PT. Garam, Sumenep, petani garam, demonstrasi, sengketa lahan, BUMN, Kalianget, unjuk rasa, penggaraman, Madura.